Author: kapan  lagi.com
Job Vacancy,  Indonesia Job,  Job Indonesia
Film SUSTER KERAMAS yang  dibintangi Rin Sakuragi atau film lain  yang berlabel  tontonan dewasa, tidak akan bisa dinikmati oleh sembarangan orang,  kecuali untuk yang sudah berumur. Karena dalam Undang-undang Perfilman  Nomor 23/2009, akan memberikan saksi berat bagi pengusaha bioskop yang  lalai, memberi kesempatan orang yang belum dewasa menikmati film  kategori dewasa.
Sanksinya pun tidak terbilang ringan, karena jika undang-undang tersebut  dilanggar, pihak pengelola bioskop akan dikenakan sanksi denda sebesar  Rp1 miliar atau 10 bulan kurungan penjara.
Wakil Ketua Komisi B Lembaga Sensor Film (LSF), Firman Bintang,  mengungkapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2009 itu,  mengharuskan pihak pengelola bioskop saat ini atau mungkin sudah  memperketat masuknya penonton. Penonton bioskop diwajibkan menunjukkan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menghindari sanksi yang sangat berat  itu.
 
No comments:
Post a Comment